BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Potensi
Daerah
Ada beberapa pengertian dari potensi daerah antara lain;
1)
Potensi
daerah adalah kekayaan suatu daerah yg belum dikembangkan, potensi daerah itu
sangat penting karena dapat menambah devisa
2)
Potensi
daerah adalah suatu sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat
menghasilkan suatu karya.
2.2 Obyek Wisata
Wisata adalah kegiatan
perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela
serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Seorang
wisatawan berkunjung ke suatu tempat/daerah/Negara karena tertarik oleh sesuatu
yang menarik dan menyebabkan wisatawan berkunjng ke suatu tempat/daerah/Negara
disebut daya tarik dan atraksi wisata (Mappi , 2001 : 30). Dalam Undang-Undang
No.9 tahun 1990, obyek dan daya tarik wisata adalh segala yang menjadi sarana
perjalanan wisata.
Menurut Mappi (2001 :
30-33) Objek wisata dikelompokan ke dalam tiga jenis, yaitu :
1)
Objek wisata alam, misalnya : laut, pantai,
gunung (berapi), danau, sungai, fauna (langka), kawasan lindung, cagar alam,
pemandangan alam dan lain-lain.
2)
Objek wisata budaya, misalnya : upacara
kelahiran, tari-tari (tradisional), musik (tradisional), pakaian adat,
perkawinan adat, upacara turun ke sawah, upacara panen, cagar budaya, bangunan
bersejarah, peninggalan tradisional, festival budaya, kain tenun (tradisional),
tekstil lokal, pertunjukan (tradisional), adat istiadat lokal, museum dan
lain-lain.
3)
Objek wisata buatan, misalnya : sarana dan
fasilitas olahraga, permainan (layangan), hiburan (lawak atau akrobatik,
sulap), ketangkasan (naik kuda), taman rekreasi, taman nasional, pusat-pusat
perbelanjaan dan lain-lain
Dalam membangun obyek
wisata tersebut harus memperhatikan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat,
sosial budaya daerah setempat, nilai-nilai agama, adat istiadat, lingkungan
hidup, dan obyek wisataitu sendiri. Pembangunan obyek dan daya tarik wisata
dapat dilakukan oleh Pemerintah, Badan Usaha maupun Perseorangan dengan
melibatkan dan bekerjasama pihak-pihak yang terkait. Menurut UU No.9 Tahun 1990
disebutkan bahwa obyek dan daya tarik wisata terdiri dari :
1)
Obyek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna.
2)
Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia
yang berwujud museum, peninggalan sejarah, wisata agro, wisata tirta, wisata
petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Berdasarkan hal
tersebut diatas, obyek wisata dapat diklasifikasikan menjadi dua macam wisata
yaitu wisata buatan manusia dan wisata alam
2.3 Faktor Pendorong Pengembangan Obyek Wisata
Faktor pendorong adalah
hal atau kondisi yang dapat mendorong atau menumbuhkan suatu kegiatan, usaha
atau produksi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Online). Modal kepariwisataan
(torism assets) sering disebut sumber kepariwisataan (tourism resources). Suatu
daerah atau tempat hanya dapat menjadi tujuan wisata kalau kondisinya
sedemikian rupa, sehingga ada yang dikembangkan menjadi atraksi wisata. Apa
yang dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata itulah yang disebut modal atau
sumber kepariwisataaan (Setianingsih, 2006 : 39). Modal kepariwisataan itu
mengandung potensi untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata, sedang atraksi
wisata itu sudah tentu harus komplementer dengan motif perjalanan wisata. Maka
untuk menemukan potensi kepariwisataan suatu daerah harus berpedoman kepada apa
yang dicari oleh wisatawan. Menurut Soekadijo dalam Setianingsih (2006:39)
modal atraksi yang menarik kedatangan wisatawan ada tiga diantaranya :
1)
Modal dan potensi alam, alam merupakan salah
satu faktor pendorong seorang melakukan perjalanan wisata karena ada orang
berwisata hanya sekedar menikmati keindahan alam, ketenangan alam, serta ingin
menikmati keaslian fisik, flora dan faunanya.
2)
Modal dan potensi kebudayaannnya. Yang dimaksud
potensi kebudayaan disini merupakan kebudayaan dalam arti luas bukan hanya
meliputi seperti kesenian atau kehidupan keratin dll. Akan tetapi meliputi adat
istiadat dan segala kebiasaan yang hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sehingga diharapkan
wisatawan atau pengunjung bisa tertahan dan dapat menghabiskan waktu di
tengah-tengah masyarakat dengan kebudayaannya yang dianggap menarik.
3)
Modal
dan potensi manusia. Manusia dapat dijadikan atraksi wisata yang berupa
keunikan-keunikan adat istiadat maupun kehidupannya namun jangan sampai
martabat dari manusia tersebut direndahkan sehingga kehilangan martabatnya
sebagai manusia.
2.4 Faktor Penghambat Pengembangan Obyek Wisata
Pengembangan obyek wisata pastilah
tidak lepas dengan adanya faktor-faktor penghambat. Beberapa permasalahan yang
menyebabkan kurangnya daya tarik wisata obyek wisata yang ada di Kabupaten
Blitar adalah belum tertatanya dengan baik berbagai macam potensi wisata maupun
sarana dan prasarana obyek wisata di Kabupaten. Masih rendahnya kualitas pariwisata di Kabupaten
Blitar diakibatkan karena kurangnya pengembangan, pengelolaan, dan perawatan
terhadap potensi wisata. Keterbatasan sarana dan prasarana penunjang pariwisata
juga merupakan masih rendahnya kualitas pariwisata di Kabupaten Blitar. Hal
tersebut merupakan dampak dari kurangnya alokasi anggaran dana yang
diperuntukan bagi pengembangan sektor pariwisata. Kurangnya perhatian
pemerintah Kabupaten untuk mengembangkan potensi wisata dan belum
ditempatkannya prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap pengembangan
sektor pariwisata merupakan beberapa penyebab masih belum optimalnya usaha peningkatan kualitas
pariwisata di Kabupaten Blitar.
2.5
Kerangka
Berfikir
Kerangka dasar pemikiran digunakan
sebagai dasar atau landasan dalam pengembangan berbagai konsep dan teori yang
digunakan dalam penelitian ini. Untuk meningkatkan potensi pariwisata Kabupaten
Blitar yang diperlukan adalah menganalisa faktor pendorong dan penghambat
pengembangan Obyek Wisata Pantai Serit agar bisa membuat strategi
pengembangannya sebagai langkah untuk meningkatkan PAD Kabupaten Blitar. Untuk
lebih memperjelas kerangka berfikir ini, akan peneliti sajikan dalam gambar 2.1
dibawah ini :